Minggu, 27 Okt 2024
  • Assalamualaikum, wr. wb. Selamat datang di Demo Website Sekolah 1

Penting! Surat Edaran Verifikasi Data ANBK Tahun 2021

Penting! Surat Edaran Verifikasi Data ANBK Tahun 2021

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Informasi terbaru terkait dengan Verifikasi Data Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2021. Berdasarkan surat edaran dari Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 0047/H4/PG.00.02/2022 Tanggal 28 Januari 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kab dan Kanwil Kemenag Provinsi/Kabupaten/Kota serta ditanda tangani oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Asrijanty, Ph.D. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :

Dengan hormat, dalam rangka evaluasi hasil pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Pusat Asesmen Pendidikan. Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan akan melakukan verifikasi data hasil pelaksanaan ANBK 2021 pada satuan pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut. kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut :

  1. melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada taliun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi :
    a. verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Peserta Didik:
    b. verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek & Pendidik.
  2. melengkapi data AN :
    a. mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data akan dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 12 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan Pendidikan yang mengalami kesulitan dalam mengunggah data respon peserta didik.
    b. mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveihngkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 18 Februari 2022.

Berikut ini lampiran surat edaran tersebut :

Untuk File Selengkapnya Silahkan Unduh disini : Download

Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog ini.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

KELUAR
error: Maaf !!